MUARA TEWEH – Sebanyak tiga orang terduga pelaku tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) diwilayah Kabupaten Barito Utara berhasil dibekuk oleh jajaran anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Utara.
Ketiga pelaku tersebut dibekuk dil okasi dan waktu yang berbeda, namun salah satu pelaku menyerahkan diri ke Polres Barito Utara.
Ketiga pelaku tersebut yakni berinisial AP (20 tahun), MA (17 tahun) dan salah satunya masih dibawah umur.
Kapolres Barito Utara, AKBP Dodo Hendro Kusuma SIK melalui Kasat Reskrim, AKP M Tommy Palayukan SH SIK, Rabu 5 Mei 2021 menerangkan bahwa ketiga pelaku ini terlibat dengan aksi tindak pidana Curanmor dengan mencuri satu buah sepeda motor korban yang berada di jalan Wonerejo, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah pada Minggu 2 Mei 2021 lalu.
Dimana kendaraan sepeda motor milik korban yakni Honda Scoopy warna merah putih yang diparkir di teras rumahnya hilang.
“Saat dilakukan pencurian Minggu 2 Mei 2021 sekitar pukul 23.30 WIB, ada warga setempat yang melihat aksi pelaku sedang membawa sepeda motor korban dan meneriaki maling. Namun para pelaku berhasil kabur dengan membawa barang curiannya,” jelasnya.
Dengan kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 11 juta dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Dari laporan tersebutlah, jajaran satreskrim polres Barito Utara melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana Curanmor.(Red)