Semua Aparat Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

By kabarbor - May 16, 2021 |
Post View : 164
Views

MUARA TEWEH – Danramil 1013-03 Teweh Tengah, Lettu Inf M Guntur menegaskan bahwa semua aparat gabungan wajib mematuhi peraturan tentang protokol Kesehatan disaat pelaksanaan penyekatan arus mudik dan balik tahun 2021.

Menurut Lettu Inf M Guntur, kegiatan operasi penyekatan arus mudik tahun 2021 tersebut, dalam rangka mengantisipasi terjadinya arus mudik maupun balik yang melewati wilayah Koramil 1013-03 Teweh Tengah.

“Semua aparat gabungan disaat pelaksanaannya wajib mematuhi peraturan tentang protokol kesehatan. Serta menyampaikan laporan dan perkembangan terkini di lokasi penyekatan,”ujar Danramil, Sabtu 15 Mei 2021.

Lebih lanjut, Danramil menjelaskan kehadiran aparat gabungan di pos penyekatan selain mengantisipasi para pemudik yang melintas juga mencegah terjadinya tindakan kejahatan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Babinsa Koramil 1013-03 Teweh Tengah bersama dengan aparat gabungan terus melaksanakan pemantauan dan penyekatan arus mudik yang masuk ataupun keluar di wilayah Kabupaten Barito Utara,” kata dia.

Hal ini dilakukan menindaklanjuti surat edaran dari Pemprov terkait larangan mudik yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat mulai dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021 guna mencegah serta memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

Dia juga mengharapkan partisipasi masyarakat guna membantu pemerintah dengan cara tidak melakukan bepergian keluar daerah apabila tidak terlalu penting. “Apalagi ke daerah-daerah yang berpotensi besar dalam penularan virus corona ini,” terang dia.

Dia juga menghimbau agar masyarakat dapat tetap mematuhi protokol Kesehatan dengan cara 5M yakni menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.(Red)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait