MUARA TEWEH – Ternyata, kematian nenek Kamriah, (60 tahun) yang ditemukan di kebun karet Sosial, Kecamatan Teweh Baru dibunuh oleh kedua orang cucunya pada 9 Juni 2021 lalu.
Kini kedua pelaku yang merupakan cucu korban yakni Hajeryanor alias Jery (32 tahun) dan Reviyani Alias Revi (24 tahun) sudah diamankan di Mapolres Barito Utara untuk proses lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP M Tommy Palayukan, berdasarkan pengakuan dari salah satu tersangka, Hajeryanor mengakui bahwa motif pembunuhan terhadap neneknya tersebut karena sakit hati.
“Jadi pelaku mengakui bahwa melakukan pembunuhan terhadap neneknya tersebut dikarenakan selalu dituduh mencuri karet milik korban dan tidak mendapat perhatian lebih dari korban dibandingkan dengan cucu korban yang lainnya,” ujar kasat Reskrim, Jumat 18 Juni 2021.
Diterangkan AKP Tommy, kedua pelaku sempat melarikan diri ke Camp Tanaiq, Desa Besiq, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur usai membunuh nenek Kamriah.
“Selama melarikan diri dan menjadi DPO, keduanya sempat bekerja sebagai tukang bangunan,” ujar Kasat.
Saat dilakukan penangkapan, salah satu pelaku harus dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan polisi. Kini kedua pelaku pun telah mendekam di jeruji besi ruang tahanan Mapolres Barito Utara.(Red)