Muara Teweh – Rapat pembahasan terkait hasil fasilitasi Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara berlangsung dengan lancar.
Rapat dipimpin oleh Hj. Henny Rosgiaty Rusli, SP, MM, dihadiri oleh anggota DPRD serta Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah, H. Yaser Arapat, S.T., M.T., beserta jajarannya.
Hj. Henny Rosgiaty Rusli, SP, MM mengatakan, ada dua poin utama berhasil disepakati.
Pertama, Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD Barito Utara telah menindaklanjuti Hasil Fasilitasi Gubernur terhadap Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 2 Tahun 2016.
“Kedua, Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara dan DPRD sepakat untuk melanjutkan proses penyusunan Raperda ke tahap berikutnya,” katanya, Kamis (11/7/24)
Lebih lanjut, Menurut Henny Kesepakatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Barito Utara dalam memperbaiki dan menyempurnakan struktur perangkat daerah demi pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat. (drm)