Polsek Teweh Tengah Gelar Operasi Yustisi, Tiga Orang Didapati Langgar Prokes

By kabarbor - May 16, 2021 |
Post View : 169
Views

MUARA TEWEH – Guna menekan jumlah penyebaran covid-19, Polsek Teweh Tengah melaksanakan Operasi Yustisi pencegahan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Teweh Tengah.

Pelaksanaan operasi yustisi dilaksanakan di jalan Yetro Sinseng, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, sabtu 15 Mei 2021.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma SIK melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Wahyu Satiyo Budiarjo mengatakan pelaksanaan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan kepada warga secara masif Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) kepada masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Teweh Tengah.

“Dalam operasi ini, kami mendapati ada tiga orang yang melakukan pelanggaran dalam protokol Kesehatan,” jelas Kapolsek.

Ketiga pelanggar tersebut, tentunya kami data dan berikan sanksi disiplin berupa kerja sosial yakni menyapu jalanan guna memberikan efek jera, sehingga kedepannya tidak melakukan pelanggaran kembali.

“Bentuk kegiatan berupa pemberian himbauan, teguran lisan atau tertulis, kerja Sosial, sasaran dari kegiatan ini adalah pengguna jalan di jalan Yetro Sinseng,” terangnya

Menurut Wahyu Satiyo, pelaksanaan operasi yustisi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat berkaitan dengan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan.

“Dalam pelaksanaan operasi yustisi ini, kami juga dibantu oleh Danramil 1013-3 Muara Teweh, Kasi Trantib, Pegawai Trantib serta anggota polsek dan danramil,” ujarnya.(Red)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait