MUARA TEWEH – Polres Barito Utara gelar apel gabungan di halaman Mako Polres Barito Utara dalam rangka pencanangan dan penandatanganan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, Kamis 15 Februari 2021.
Apel gelar pasukan diikuti oleh anggota Polres Barito Utara, Kodim 1013/MTW, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Pemadam Kebakaran dan tagana. Bertindak sebagai pembina apel yaitu Kapolres Barito Utara, AKBP Dodo Hendro Kusuma.
Apel diawali dengan penyerahan maklumat Kapolda Kalteng kepada Perwakilan Polres Barito Utara, Kodim 1013/MTW, BPBD, Pemadam Kebakaran, Tagana, dan perwakilan Kepala Desa oleh Kapolres Barito Utara.
Dalam Amanat Kapolda Kalimantan Tengah, Dr Dedi Prasetyo M Hum yang dibacakan oleh Kapolres, AKBP Dodo Hendro Kusuma menyampaikan perkembangan situasi Nasional saat ini banyak terjadi bencana alam, tercatat sebanyak 2.676 bencana Alam terjadi di Indonesia periode Januari hingga Desember 2020.
Sementara di Provinsi Kalteng berdasarkan prakiraan cuaca dari BMKG sudah memasuki musim penghujan dengan potensi hujan intensitas sedang hingga lebat yang disertai Petir/kilat dan angin kencang dengan jarak pandang mendatar 2 km, puncaknya terjadi pada Januari hingga April 2021.
“Melalui apel pencanangan penandatanganan maklumat, marilah kita tingkatkan sinergitas TNI-Polri dengan instansi terkait guna menyamakan langkah dalam menanggulangi Karhutla,” kata Kapolres.
Untuk itu, kata dia, perlu ditegaskan bahwa kesiapan penanggulangan Karhutla bukan hanya tugas TNI-Polri, pemerintah daerah maupun instansi terkait tapi merupakan tugas semua pihak.
“mari kita bersama-sama saling bahu membahu dalam hal penanganan antisipasi Karhutla dapat terlaksana dengan baik. Harapan kedepan semoga Karhutla di wilayah Kalimantan Tengah secara umum dan kabupaten Barito Utara secara Khusus dapat teratasi dengan baik” jelas Kapolres. (Red)