MUARA TEWEH- Wakil ketua l Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Barito Utara (Barut) Parmana Setiawan, ST mengatakan bagi pengguna jalan yang benar taat aturan lalu lintas tidak boleh memotong jalur apalagi melawan arus lalu lintas.
“Jadi saya harap untuk warga masyarakat kota Muara Teweh khusus nya di kabupaten Barito Utara ini agar selalu mentaati Rambu Rambu lalu lintas yang sudah terpasang di sepanjang jalan, karena ini juga guna menghindari terjadinya kecelakaan,” ujarnya.
Iya mencontohkan seperti dari bundaran patung menuju jalan Ahmad Yani tetapnya di depan kantor Telkom itu ada rambu – rambu bahwa kendaraan bermotor baik roda dua dan empat dilarang putar balik.
“Jadi jangan mengambil jalan yang cepat sampai tujuan tetapi tidak taat aturan rambu-rambu lalulintas, karena sangat membahayakan pengguna sepeda motor yang lainya,” ucap Legislator PKB ini.
Selain dari itu juga seperti di lampu merah diharapkan Pengguna jalan jangan dulu menerobos sebelum ada lampu hijaunya.
Karena kalau masih lampu merah dilewati maka sangat mudah terjadi pada kecelakaan,jadi perlu kesadaran taat pada aturan lalu lintas, pungkasnya (drm)