MUARA TEWEH – Pada Kamis 18 MAret 2021 lalu, terjadi pencurian dengan motif memecahkan kaca mobil milik korban untuk mengambil sejumlah uang di dalam mobil tersebut, tepatnya di depan Kantor BRI Cabang Muara Teweh akhirnya berhasil terungkap.
Dimana, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Utara menangkap orang yang diduga menjadi pelaku aksi pencurian tersebut diwilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada Rabu 7 April 2021.
Dalam penangkapan tersangka yang diketahui berinisial AD alias UT (45 tahun) ini dilakukan bekerjasama Resmob Polda Kalimantan Tengah, Resmob Polda Kalimantan Selatan, Resmob Polresta Banjarmasin, Resmob Polsek Banjarmasin Selatan, Resmob Polsek Banjarmasin Barat, dan Resmob Polsek Banjarmasin Tengah.
Pelaku AD berhasil diamankan di rumahnya di Jalan dahlia, Gg Budaya, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalsel sekitar pukul 18.20 WITA pada 7 April 2021 kemarin lusa.
“Dari keterangan tersangka AD Alias UT mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil dengan menggunakan obeng di depan kantor bank BRI cabang Muara Teweh bersama sama dengan temannya kemudian uang hasil dari kejahatan sebesar Rp. 2.000.000 dibagi dua,” kata Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP M Tommy Palayukan, Jumat 9 April 2021.
Setelah melakukan interogasi terhadap AD, diketahui rekannya yang melakukan aksi pencurian tersebut, yang juga warga Kota Banjarmasin. Pihaknya beserta pihak kepolisian Banjarmasin langsung melakukan penggerebekan ke rumah tersangka kedua, namun tersangka tidak ada.
Namun, di rumah tersangka kedua, polisi berhasil mengamankan satu unit Yamaha Fino Warna Ungu dengan Nopol DA 6327 ACI dan satu buah helm merk ink warna pink yang berada di samping rumah.
“Kemudian anggota Unit Buser Sat Reskrim Polres Barut membawa tersangka dan barang bukti menuju Polres Barito Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.(Red)