MUARA TEWEH –Terkait masih belum tuntasnya permasalahan antara PT Bharinto Ekatama (BEK) dengan masyarakat Desa Benangin I, II dan V Kecamatan Teweh Timur, Pemerintah Kabupaten Barito Utara memfasilitasi mediasi kedua belah pihak terkait permasalahan yang dihadapi tersebut, Senin 17 Mei 2021.
Dalam mediasi tersebut disampaikan permasalahan yang terjadi baik oleh manajemen PT BEK, Unsur Tripika Kecamatan Teweh Timur, Kades Benangin, maupun pihak terkait lainnya.
Bupati Barito Utara, H Nadalsyah setelah mendengar duduk persoalan yang terjadi menyampaikan bahwasanya Pemerintah Kabupaten Barito Utara mendukung investasi baik oleh PT BEK maupun perusahaan lainnya.
Diharapkan juga agar mediasi dapat mencapai keputusan, dengan tetap mengedepankan musyawarah mufakat. “Saya pasti akan membela masyarakat saya, mengalahlah kepada masyarakat saya,” tegas Nadalsyah.
Disampaikan Nadalsyah, sebelum menjadi Bupati Barito Utara, dirinya pernah bekerja sebagai karyawan perusahaan sampai dengan pucuk pimpinan perusahaan. “Jadi saya tahu betul perihal hubungan dengan masyarakat,” ungkap Nadalsyah.
Bupati memohon kepada manajemen PT BEK atas nama masyarakat Barito Utara agar kiranya tali asih yang diberikan dapat sesuai dengan yang diinginkan masyarakat Desa Benangin. “Saya mohon kepada perusahaan agar dalam meeting manajemen nantinya, permohonan ini dapat disampaikan,” tegas Nadalsyah.
Dalam mediasi dihasilkan keputusan yakni perlu dilakukan mapping/update kepemilikan lahan, memohon agar PT BEK memberikan tali asih sebesar 60 juta rupiah/hektar dan memberikan kesempatan kepada manajemen PT BEK membahas permasalahan ini secepatnya dengan harapan permohonan Bupati dapat dikabulkan.
Sementara, External Relation Head, Hirung, menyampaikan bahwa persoalan ini masih belum selesai, namun sudah ada langkah kemajuan.
“Dan pihak perusahaan akan merapatkan masalah ini terlebih dahulu dengan pihak manajemen di Jakarta. Oleh karenanya kita belum bisa memberikan komentar banyak terkait masalah ini,” katanya.(Red)