MUARA TEWEH – Terkait dengan rencana pelebaran jalan menuju Desa Lemo yang saat ini terkendala dengan pemilik lahan yang tidak mengikhlaskan sedikit tanahnya untuk pelebaran jalan, Bupati Barito Utara, H Nadalsyah mengundang langsung pemilik lahan.
Mahpudin selaku pemilik lahan, dihadapkan dengan Bupati Barito Utara dirumah jabatannya, Selasa 16 Maret 2021.
Dihadapan Mahpudin selaku pemilik lahan, Nadalsyah mengungkapkan bahwa pelebaran bahu Jalan Desa Lemo sangat diperlukan, mengingat Jalan Lemo diproyeksikan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk ditingkatkan.
“Terlebih kedepannya, Jalan Lemo merupakan akses jalan alternatif menuju Palangka Raya,” jelas Nadalsyah.
Saat ini, kata dia, sebagian besar bahu jalan telah dilebarkan di kiri kanan jalan selebar antara 1,5 meter sampai 2 meter.
Nadalsyah meminta keikhlasan seluruh warga masyarakat Barito Utara, apabila nantinya ada lahan maupun tanam tumbuh disepanjang jalan yang digunakan Pemerintah untuk pelebaran jalan.
“Masyarakat diharapkan membantu Pemerintah, ikhlaskan saja. Insyaa Allah akan dibalas oleh Allah berlipat ganda.Semua untuk kepentingan bersama, yang dinikmati oleh masyarakat juga,” ungkap bupati yang akrab disapa Koyem ini.
Menurut Koyem, Pemkab Barito Utara akan selalu mengutamakan kekeluargaan dan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan setiap permasalahan dengan tetap mengikuti peraturan dan ketentuan yang berlaku. (Red)