MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara, H Nadalsyah menekankan agar tidak ada kepala perangkat daerah di lingkup Pemkab Barito Utara yang ke luar daerah selama pemeriksaan dari tim audit Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Nadalsyah mengatakan bahwa Pemkab Barito Utara terus berupaya memperbaiki kinerja khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah, namun tetap disadari masih terdapat banyak kekurangan.
“Kami meminta bimbingan dan bantuan agar kami dapat mengevaluasi guna perbaikan dalam pengelolaan keuangan kedepannya,” kata Nadalsyah, Jumat 9 April 2021.
Bupati menginstruksikan kepada Kepala Perangkat Daerah agar memberikan data-data dan informasi yang akurat yang diminta oleh BPK. Kecuali ada ijin dari pimpinan dan telah berkoordinasi dengan Tim Audit BPK, Kepala Perangkat Daerah dilarang ke luar daerah.
“Jangan sampai saya mendapat laporan dari pemeriksa bahwa tidak ada orangnya pada perangkat daerah yang diminta dokumennya,” jelas Nadalsyah.
Bupati juga meminta kepada Ketua Tim Audit untuk melaporkan siapa yang tidak menyampaikan dokumen yang diminta. “Pak Bayu nanti akan kami beri nomor pribadi, agar bisa melaporkan kepada kami,” kata Nadalsyah.
Terakhir, Bupati menekankan kepada bidang aset agar melakukan pembenahan.
Sebelumnya, Ketua Tim Audit BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Bayu berharap kerjasama dan bantuan yang baik dari kepada Kepala Perangkat Daerah yang diundang dengan memberikan dokumen yang diminta.
“Saya meminta selama pemeriksaan, tidak ada yang melaksanakan perjalanan dinas luar,” kata Bayu.
Diharapkan juga agar dokumen yang diminta secepatnya disiapkan dan diserahkan. “Dengan pemberian dokumen yang benar dan penjelasan yang jelas, kami tidak salah dalam memberikan kesimpulan,” jelas Bayu.
Bila semua dilaksanakan dengan baik, diharapkan hasil yang diperoleh sesuai dengan harapan Bupati Barito Utara.(Red)