MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara, H Nadalsyah mengungkapkan bahwa apel gelar pasukan dan Sarana Prasarana (Sarpras) penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) ini sebagai tindak lanjut enam arahan Presiden RI terkait penanganan Karhutla di Indonesia.
Enam arahan presiden RI tersebut yakni pertama agar pencegahan diprioritaskan. “Jangan sampai terlambat, karena jika sudah terlambat upaya pemadaman akan jauh lebih sulit,” kata H. Nadalsyah, Kamis 4 Maret 2021 pada apel gelar pasukan dan Sarpras Penanganan Karhutla tahun 2021 di halaman kantor bupati setempat.
Upaya pencegahan dengan memanfaatkan teknologi untuk monitoring apabila terjadi titik api dan titik hotspot.
Kedua, infrastruktur pemantauan dan pengawasan harus sampai di tingkat bawah. “Saya juga meminta bantuan dari Polri dan TNI untuk di tingkat desa/ kelurahan Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk selalu memberikan edukasi secara intens kepada masyarakat, perusahaan, korporasi terutama di daerah yang cenderung banyak rawan titik hotspot dan titik api,” jelas Nadalsyah.
Selanjutnya, yang ketiga, agar semua pihak harus mencari solusi yang permanen untuk mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan, karena 99 persen karhutla adalah perbuatan manusia.
Keempat, pastikan kondisi ekosistem gambut dalam kawasan hidrologi gambut harus terus dilanjutkan. Kelima, pentingnya untuk tidak membiarkan api membesar sehingga sulit dikendalikan. “Ini memerlukan respon yang cepat dari Polri, TNI, BPBD, Manggala Agni dan pihak-pihak terkait dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan,” ungkap Bupati.
Terakhir, yang keenam, yakni penegakan hukum yang tegas terhadap siapapun yang melakukan karhutla, dalam hal ini untuk aparat hukum untuk lebih ekstra lagi dalam memberikan hukum kepada pembakar hutan dan lahan.
“Saya minta kepada aparat penegak hukum untuk lebih ekstra lagi dalam memberikan sanksi kepada pembakar hutan dan lahan,” tuturnya.(Red)