Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara menanggapi aspirasi masyarakat terkait belum selesainya penanganan perbaikan jalan lintas di Desa Luwe Hulu – Luwe Hilir, Kecamatan Lahei Barat, sejak akhir tahun 2020 masih ada sisa sepanjang 450 meter belum dilakukan semenisasi (Cor Beton) dari jumlah keseluruhan lebih kurang 700 meter.
Diruang rapat gedung DPRD Barito Utara, pada Kamis (9/3/2023), semua anggota DPRD telah mendengarkan penjelasan dari berbagai pihak baik dari Camat Lahei Barat, pihak perusahan yang hadir maupun dari Kepala Desa Luwe Hulu dan Luwe Hilir.
Camat Lahei Barat Adi Suwarman memaparkan bahwa pada tahun 2020 puncaknya pandemi sehingga angggaran dari Pemkab sangat sulit, tetapi kebutuhan untuk jalan sangat penting, sehingga Pemerintah Kecamatan di perintahkan Bupati untuk melakukan komunikasi dengan pihak perusahan yang melintas di jalan Desa Luwe Hulu-Luwe Hilir tersebut.
Menurut Camat Lahei Barat berdasarkan hasil kesepakatan rapat untuk pekerjaan cor beton jalan lebih kurang 700 meter langsung dikerjakan oleh pihak perusahaan, kemudian PT Pada IDI ditunjuk sebagai sebagai koordinator untuk mengkoordinir perusahaan-perusahaan yang sudah disepakati. Kemudian untuk Kepala Desa Luwe Hulu dan Luwe Hilir sebagai pengawas lapangan.
Adapun penjelasan pihak perusahaan menyampaikan bahwa pihaknya terkendala dalam mengakomodir semua perusahaan yang melintas walaupun sudah ada kesepakatan sebelumnya, adalah karena ada beberapa perusahan mengalami kendala seperti masalah lahan dengan warga, serta masalah internal dan eksternal perusahan sehingga menghambat untuk penanganan penyelesaian pekerjaan jalan.
Sementara, dari Kepala Desa Luwe Hulu dan Luwe Hilir menjelaskan bahwa untuk menindaklanjuti perbaikan jalan pihaknya terkendala dengan banyaknya ketidak hadiran perusahaan yang sebelumnya telah disepakati hanya 3 perusahaan yang hadir.
Kemudian dilakukan rapat yang difasilitasi oleh PT VTDM dengan beberapa pihak perusahaan yang hadir dengan menghasilkan kesepakatan untuk perbaikan badan jalan yang rusak dengan melakukan penimbunan.
Setelah dilakukan perbaikan badan jalan yang rusak akan dilanjutkan dengan semenisasi jalan Cor beton dengan panjang 450 meter.
Menanggapi semua penjelasan-penjelasan yang disampaikan, anggota DPRD Barito Utara Reza Faisal mengatakan mengenai kesepakatan awal sampai akhir pada hari ini belum ada penyelesaiannya.
“Disini saya berharap kepada perusahaan yang hadir pada siang ini bisa atau tidaknya menyelesaikan pekerjaan jalan yang sudah disepakati. Kalau pihak perusahaan tidak bisa menyelesaikan pekerjaan jalan lintas di Desa Luwe Hulu-Desa Luwe Hilir kalau tidak bisa silahkan pihak perusahaan buat jalan sendiri,” tegas Reza.
Karena kata dia yang menikmati akses jalan tersebut adalah dari pihak perusahaan itu sendiri, kasihan warga masyarakat yang melintas disana kalau kondisi jalannya rusak.
Ditegaskan Reza Faisal Anggota DPRD dari Parpol Demokrat yang gentol memperjuangkan aspirasi masyarakat ini, meminta keputusannya sore hari ini bisa atau tidak pihak perusahaan untuk menyanggupi perbaikan jalan tersebut.
“Kalau pihak perusahaan tidak bisa menyanggupi perbaikan jalan ada lebih baik perusahaan buat jalan sendiri, sementara nanti untuk masyarakat pemerintah daerah nanti yang membuat jalannya,” tutup Reza seraya meminta maaf atas ketegasannya karena ini untuk kepentingan kita semua baik perusahaan maupun masyarakat.
Dalam RDP terkait masalah jalan tersebut ada 4 kesimpulan yaitu pertama, bahwa semua perusahaan diantaranya PT Pada Idi, PT. Medco, PT. Wiki, PT. Victor Dua Tiga Mega, PT. Kimia Yasa, PT. Devriwangga, PT. Arsy Nusantara, PT. DMP, PT. BMR, PT. BPA, PT. GFE, PT. LMA, PT. PSG, PT. PLTMG Bangkanai, PT. CNG Bangkanai, PT. MGE, PT. Hanwe, PT. TBU dan Perusda Batara Membangun yang ada di Kecamatan Lahei dan Lahei Barat berkomitmen melaksanakan penyelesaian pembangunan jalan Luwe Hulu dan Luwe Hilir sepanjang 450 meter.
Kedua, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama perusahaan-perusahaan sepakat menunjuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Utara sebagai koordinator pelaksana dibantu oleh Camat Lahei Barat dan Lahei serta Kepala Desa Luwe Hulu dan Luwe Hilir.
Ketiga, target waktu penyelesaian pembangunan jalan Luwe Hulu dan Luwe Hilir paling sebelum Lebaran 2023. Dan ke empat, komitmen ini merupakan keputusan bersama yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.(drm)