MUARA TEWEH – Polsek Montallat jajaran Polres Barito Utara, Polda Kalteng melaksanakan gencar sampaikan pesan sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada warga binaannya yang berada di Kelurahan Tumpung Laung II, kecamatan Montallat.
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K melalui Kapolsek Montallat Iptu Rahmad Tuah, mengimbau kepada Kelurahan Tumpung Laung II agar turut serta mengambil peranan dalam pemberantasan Pungli.
Yakni, kata dia, dengan tidak melakukan suap menyuap dan melaporkannya apabila mengetahui adanya Pungutan Liar.
“Kepada seluruh warga masyarakat, kami ajak warga untuk menolak segala macam jenis pungutan liar dan kami juga sampaikan bahwa pemberi dan penerima sama saja melanggar hukum,”imbaunya, Selasa 11 Mei 2021.
Dia mengharapkan, masyarakat dapat berpartisipasi aktif untuk untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya indikasi pungutan liar.
“Mari kita sapu bersih pungutan liar, sehingga diharapkan di Kabupaten Barito Utara bebas dari adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu”pungkasnya.(Red)