MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) mengharapkan keberadaan rumah betang atau Rumah adat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), yang ada di daerah ini dapat terus dijaga dan diperhatikan. Salah satunya adalah Huma Betang Tambau, yang lokasinya berada di desa Nihan Hilir Kecamatan Lahei Barat.
Rumah adat ini sudah berumur ratusan tahun, dan masih dihuni oleh penduduk sebanyak 16 orang, letaknya berada dipinggiran sungai Barito. Masyarakat setempat memanfaatkan sumber daya alam (SDA) untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yakni penyadap karet dan mencari ikan.
Anggota DPRD Barut, Henny Rosgiaty Rusli mengatakan sudah beberapa kali ke desa Nihan Hilir tepatnya ke Betang Tambau. Harapannya kebudayaan asli daerah tersebut agar selalu dijaga dan diperhatikan bersama-sama. Karena ini rumah adat ini adalah bukti nyata dari kebudayaan Kalteng, khususnya di Batara. “Betang Tambau ini merupakan salah satu aset wisata. Bahkan beberapa rumah adat ini beberapa kali telah dikunjungi orang negara asing, sehingga dapat menjadi salah satu sarana mengenalkan Batara di dunia luar,” ujarnya.
Keunikannya lagi lanjut dia, warga setempat setiap tahunnya mengadakan upacara. “Semoga kita semua dapat mempertahankan budaya yang ada ini,” tuturnya.(Ard)