Muara Teweh – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) pada rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023 menyampaikan 5 saran dan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Sunario mengatakan terkait rancangan peraturan daerah tersebut, Fraksi PDIP menyampaikan 5 (lima) saran dan masukan, di gedung DPRD setempat, Selasa (12/9/2023).
Pertama, Fraksi PDIP mengharapkan setelah raperda APBD ini ditetapkan menjadi Perda dan diundangkan dalam lembaran daerah, maka seluruh SKPD agar segera melakukan proses percepatan pelaksanaan kegiatan dengan mengedepankan kedisplinan, efektifitas dan efesiaensi dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah.
Kedua, anggaran diprioritaskan pada belanja yang memiliki kebutuhan yang mendesak dan terkait hajat hidup orang banyak.
Ketiga, Fraksi PDIP meminta kepada Bupati Barito Utara selaku kepala daerah agar selektif dan profesional dalam menempatkan ASN pada bidangnya Right Man On The Right Place. “Serta kami berharap bupati secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi kinerja ASN serta monitoring efektivitas anggaran, karena hal ini sangat berpengaruh terhadap masyarakat di daerah ini,” kata Sunario.
Keempat, pengawasan merupakan fungsi DPRD yang melekat pada setiap anggota Dewan, oleh karenanya sudah menjadi kewajiban bagi anggota dewan untuk mengawasi pengaggaran mulai dari tahap perencanaan sampai pada tahap implementasi dari anggaran tersebut.
Dan kelima, Fraksi PDIP meminta kepada seluruh SKPD di Barito Utara agar tetap berkomitmen dan sungguh-sungguh dalam melaksanakan program dan kegiatan tahun 2023 ini, agar setiap SKPD dapat memberikan kerja dan pelayanan birokasi yang baik dan maksimal kepada masyarakat di Kabupaten Barito Utara.
“Untuk itu kami Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Barito Utara menyetujui Raperda Perubahan APBD Barito Utara tahun 2023 menjadi Peratruan Daerah Kabupaten Barito Utara,” kata Sunario.(drm)