Muara Teweh – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Hj Mery Rukaini bersama anggota DPRD lainnya mengusulkan perpanjangan tiga nama Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Jumat (9/8/2024) lalu.
Ditemui usai rapat paripurna II DPRD dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas pidato pengantar bupati Barito Utara mengenai raperda tentang RPJPD tahun 2025-2045, Ketua DPRD Hj Mery Rukaini mengatakan beberapa waktu lalu pihaknya (anggota DPRD-red) bersama Sekretariat DPRD membawa usulan tiga nama untuk perpanjang jabatan Penjabat Bupati Barito Utara ke Kementerian Dalam Negeri.
“Ada tiga nama yang kita usulkan untuk perpanjang jabatan Penjabat Bupati Barito Utara ke Kementarian Dalam Negeri. Ketiga nama itu Drs Muhlis, H Fery Kusmiadi MM dan Drs Edwin Tuah,” kata Ketua DPRD Hj Mery Rukaini.
Kenapa kata dia diusulkan ada tiga nama, karena berdasarkan dengan formulir yang diserahkan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri seperti itu aturannya.
“Usulan tiga nama yang kita serahkan itu diterima oleh Yasoaro Zai, S.Sos, MM Analis Kebijakan Ahli Madya Subdit Wilayah III Kalimantan Dit. Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Ditjen Otonomi Daerah,” kata Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini didampingi anggoota DPRD Barito Utara Hj Nety Herawati diruang kerjanya, Senin (12/8/2024).
Dikatakan Ketua DPRD, bahwa jabatan Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis akan berakhir pada Selasa tanggal 24 September 2024. “Untuk itu kami dari lembaga legislatif mengusulkan perpanjangan tiga nama untuk jabatan Pj Bupati barito Utara,” pungkasnya.(drm)