Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna II dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan rancangan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara perubahan (PPAS-P) APBD Kabupaten Barito Utara tahun 2023, di gedung DPRD setempat, Jumat (25/8/2023).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Barito Utara H Nadalsyah, Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra, Sekretaris Daerah Barito Utara Drs Muhlis. Rapat dipimpin Ketua DPRD Hj Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I dan II DPRD.
Dalam rapat paripurna tersebut, Sekretaris DPRD Barito Utara membacakan rancangan nota kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan tahun anggaran 2023.
Selanjutnya, setelah semua unsur dalam forum rapat memberikan persetujuan atas rancangan nota kesepakatan yang telah dibacakan, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan KUPA dan PPAS oleh Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara sebagai pihak pertama dan ketua DPRD Barito Utara sebagai pihak ke dua diikuti oleh wakil Ketua I dan II DPRD Barito Utara.
Rapat paripiurna juga anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Kapolres Barito Utara, Dandim 1013 Muara Teweh, Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara, Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, unsur Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara, insan pers serta undangan terkait lainnya.(drm)