MUARA TEWEH – Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara melaksanakan penandatangan Surat Perjanjian Kerja (SPK) program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tahun 2021 dengan Dirjen Perkebunan bertempat di Hotel Park 5, Cilandak-Jakarta, Rabu 10 Maret 2021.
Kepala Dinas Pertanian Barito Utara, Syahmiludin A Surapati dihubungi melalui telepon, Kamis 11 Maret 2021 mengatakan sesuai arahan dari Bupati Barito Utara yang meminta agar pelaksanaan program ini lebih berpihak kepada petani lokal yang selama ini belum pernah tersentuh program tersebut, betul-betul menjadi point penting yang harus diperjuangkan.
“Bupati sangat menginginkan masyarakat lokal bukan sekedar jadi penonton pasif dalam kemajuan tapi menjadi pelaku aktif yang siap memperjuangkan masa depan dan taraf hidup yang lebih baik bagi keluarga dan generasi mendatang,” kata Syahmiludin.
Dikatakannya, melalui komunikasi yang baik dengan pihak Dirjen Perkebunan membuka peluang untuk luasan program PSR di Barito Utara bisa ditambah dari floating awal 1.000 hektar menjadi diatas 2.000 hektar.
“Bahkan pihak Dirjen Perkebunan bila ada usulan lagi mereka bisa menambah dari 2.000 hektar menjadi 5.000 hektar,” katanya.
Tujuan utama dari diluncurkannya program PSR untuk meningkatkan produksi/produktivitas hasil kebun sawit rakyat yang saat ini rata-rata kondisinya sudah menurun disebabkan usia pohon sawit yang ada sudah berkisar antara 25-30 tahun.
Program ini, kata dia, juga untuk menggantikan tanaman sawit muda, baik yang sudah berbuah maupun belum berbuah dengan produktivitas hasil sangat rendah.(Red)