Muara Teweh – Tingginya harga eceran Tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg di tengah-tengah warga masyarakat di Kabupaten Barito Utara (Barut) bukan masalah baru terjadi di daerah setempat.
Sampai saat ini harga elpiji 3 kilogram di wilayah Kabupaten Barito Utara, khususnya kota Muara Teweh dan sekitarnya belum ada penurunan dan tetap mahal. Bayangkan harga elpiji 3 kilogram dijual Rp 40 ribu per tabung bahkan bisa lebih bila terjadi kelangkaan.
Menanggapi hal tersebut anggota DPRD Barito Utara, H Tajeri, sangat menyayangkan harga ini belum juga turun sesuai harga yang sudah ditetapkan berdasarkan HET.
Namun sudah beberapa bulan warga masyarakat berteriak mahalnya harga elpiji yang hingga saat ini masih belum juga ditindaklanjuti oleh dinas terkait, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan Barito Utara. Bahkan rapat dengan membentuk tim sudah juga dilakukan, tetapi hasilnya tetap nihil.
“Harga tabung gas 3 kilogram di Banjarmasin sampai saat ini normal, ada yang Rp20 ribu dan Rp22 ribu, ini di Jalan Manggis dan Veteran, sebelumnya hanya Rp18 ribu per tabung, kenapa di Kabupaten Barito Utara tak kunjung tuntas, membingungkan juga. Semoga cepat terjawab pertanyaan ini,” kata H Tajeri.
Dikatakannya, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara ini, padahal kita tau sudah dua tahun yang lalu Pemkab Barito Utara telah mengeluarkan kebijakan untuk harga eceran tertinggi (HET) melalui Keputusan Bupati Barito Utara Nomor 188.45/396/2021 tentang Penetapan Harga Jual Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 kilogram di Kabupaten Barito Utara, pertanggal 05 November 2021.
“Sehingga harga HET dari pertamina ke agen cuma Rp 20.000,- per tabung LPG 3 kilogram kemudian dari agen ke pangkalan di tiap Kecamatan di wilayah Barito Utara dari HET dari Rp 21.000,- sampai Rp 27.000,- pertabung LPG 3 kilogram yang seharusnya dari setiap pangkalan di tiap wilayah desa di tiap kecamatan hanya menjual LPG 3 kilogram dengan HET dari Rp 24.000,-sampai Rp 30.000,- pertabung LPG 3 kilogram,” kata H Tajeri.
Menurut dia, untuk mengatasi mahalnya harga tersebut, tentu membutuhkan kerja keras semuanya pihak dalam membantu masyarakat. Artinya kalau sudah tim dibentuk harus turun ke lapangan. Bila ini dilakukan bisa dipastikan harga berangsur normal dan kalau perlu dinas terkait melakukan penutupan agen atau kios yang menjual di atas harga yang sudah ditetapkan.
“Kita sudah beberapa kali melakukan hearing bersama dinas terkait, tapi hasilnya harga tetap tidak terkontrol. Ini salahnya dimana,” tegas Politisi Parpol Gerindra Barito Utara ini kepada awak Media di gedung DPRD, Senin (31/7/2023).(drm)