Muara Teweh- Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui intansi terkait, diharap gencar mensosialisasi dampak buruk pernikahan usia dini di kalangan remaja dan dampak negatif ini juga harus diketahui oleh para orang tua. Hal itu dilakukan dengan harapan dapat menekan angka pernikahan usia dini di wilayah Kabupaten Barito Utara.
Anggota DPRD Barito Utara, Rosi Wahyuni mengatakan, masalah pernikahan dini ini sangat perlu disosialisasikan kepada masyarakat, khususnya para remaja dan juga para orang tua. Pasalnya pernikahan dini bisa berdampak negatif seperti meningkatnya stunting, kemiskinan meningkat dan lainnya.
“Hal ini perlu menjadi perhatian pemerintah.Terus lakukan sosialisasi. Terutama terkait dampak negatif dari pernikahan dini. Terlebih berdasarkan peraturan usia untuk menikah sudah ditentukan,” ujarnya.
Disampaikannya, memang pilihan pernikahan dini sendiri tidak terlepas dari berbagai faktor, seperti faktor ekonomi, tidak bisa melanjutkan pendidikan serta adanya pergaulan bebas yang berakibat pada kehamilan.(drm)