MUARA TEWEH- Bupati Barito Utara, H Nadalsyah menerima vaksin covid tahap 2, yang dilaksanakan di Rumah Jabatan Bupati, Rabu 24 Maret 2021.
Vaksinasi Covid-19 diberikan dua kali dengan jeda waktu 14 hari dari pemberian vaksin yang pertama dan kedua.
Vaksinasi pertama diberikan pada tanggal 10 Maret 2021 yang lalu, dimana Akhmad Gunadi anak pertama Bupati, Walpri dari Polri, Supir Bupati dan Wakil Bupati, dan pengurus rumah Jabatan Bupati juga mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Bupati Barito Utara, H Nadalsyah mengatakan bahwa vaksinasi Covid-19 yang diberikan oleh Pemerintah telah di uji mutu dan kualitasnya serta telah mendapat sertifikasi halal dari MUI.
“Masyarakat jangan termakan hoaks yang beredar, Pemerintah sudah menjamin keamanan dari vaksin yang diberikan,” jelas Nadalsyah.
Saat ini Pemerintah sedang mengupayakan ketersediaan vaksinasi untuk seluruh lapisan masyarakat.
“Mohon bersabar terlebih dahulu, vaksinasi yang tersedia untuk Kabupaten Barito Utara saat ini diperuntukkan bagi tenaga kesehatan dan pelayan publik,” kata Nadalsyah.
Kedepannya, apabila vaksinasi yang disiapkan Pemerintah Pusat bagi masyarakat Barito Utara telah ada, diharapkan kepada masyarakat untuk tidak takut di vaksinasi.
“Semua demi kebaikan kita bersama, semoga Pandemi Covid-19 dapat ditanggulangi,” harap Nadalsyah.
Bupati juga berharap, apabila kesehatan masyarakat bisa pulih, otomatis roda perekonomian khususnya di Kabupaten Barito Utara akan dapat bangkit kembali.
“Kita do’akan bersama agar Pandemi Covid-19 berakhir, sehingga kehidupan sehari-hari kita bisa normal kembali,” doa Nadalsyah.
Untuk Wakil Bupati Sugianto Panala Putra yang pada saat vaksin pertama bersamaan dengan Bupati, hari ini tidak menerima vaksin kedua.
Hal ini dikarenakan untuk usia diatas 60 tahun, jeda waktu vaksin pertama dan kedua selama 28 hari. “Pak Sugianto nanti baru bisa menerima vaksin kedua pada 28 Maret mendatang,” jelas Islamiah, Tim Vaksinator.
(Red)