MUARA TEWEH – Dengan membentangkan spanduk, bhabinkamtibmas Polsek Teweh Tengah, Aiptu Ray Kumar sampaikan pesan stop Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada warga.
Aiptu Ray Kumar mengatakan sosialisasi terkait karhutla ini adalah untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Teweh Tengah.
Selain itu, kata dia, kami juga mengatakan bukan hanya menyampaikan pesan stop karhutla tetapi juga sampaikan sosialisasi maklumat Kapolda Kalteng berkaitan dengan sanksi pembakaran hutan dan lahan.
“ Mari kita menjaga alam kita bersama-sama dengan tidak membakar hutan dan lahan,” ungkapnya, Selasa 11 Mei 2021
Selain Polsek Teweh Tengah, kegiatan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan juga dilakukan oleh Polsek Teweh Timur, dimana bhabinkamtibmas diturunkan langsung untuk melakukan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat.
Kapolsek Teweh Timur Iptu Endang Supriyatno Kegiatan tersebut bertujuan supaya masyarakat mematuhi aturan yang telah ditetapkan serta mengetahui ancaman hukuman jika Membakar Hutan dan Lahan sembarangan.
“Selain melakukan sosialisasi kami juga menyebarkan nomor handphone Polsek Teweh Timur dan Bhabinkamtibmas serta menyampaikan kepada masyarakat apabila terjadi kebakaran agar segera menghubungi nomor tersebut,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut Anggota Polsek Teweh Timur memberikan pemahaman dan meminta peran aktif masyarakat untuk selalu menjaga lingkungan. “Khususnya di Kecamatan Teweh Timur supaya tidak terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan,”pungkasnya.(Red)