Muara Teweh – Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Award yang merupakan penganugerahan JDIH kepada Bawaslu Kabupaten dan Kota Se-Kalimantan Tengah, di Aurilla Hotel Palangka Raya, Rabu 17 Desember 2024 lalu.
“Tahun ini, JDIH Bawaslu Kabupaten Barito Utara menerima penghargaan JDIH Terbaik III pada kategori Kuantitas dan Kesesuaian Pengunggahan Data,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Utara, Adam Parawansa Syahbubakar, SH, Senin (23/12/2024).
Menurutnya, ini merupakan hal yang patut dibanggakan dan menjadi prestasi istimewa bagi Bawaslu Kabupaten Barito Utara mengingat untuk pertama kalinya Bawaslu Barut menerima penghargaan JDIH Award.
Kategori kuantitas dan kesesuaian pengunggahan data menjadi salah satu poin penting yang dinilai pada JDIH Award. Data berupa produk hukum peraturan perundang-undangan hingga peraturan Bawaslu perlu diunggah dengan lengkap dan jelas.
Abstrak suatu produk hukum disusun dengan bahasa baku namun gampang dipahami dan mencangkup keseluruhan perihal dari produk hukum sehingga memudahkan pembaca memahami produk hukum sebelum mengunduhnya.
“JDIH Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi mereka dalam mengelola JDIH,” jelas Adam.
Penghargaan ini diberikan oleh jdihnindonesia.com. yang diberikan kepada anggota JDIH dari berbagai instansi, seperti: Kementerian, Lembaga Negara, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, Sekretariat DPRD, Perguruan Tinggi, Unit Kerja Eselon I, Kemenkumham, Kanwil Kemenkumham.
Bawaslu Kalteng melakukan penilaian JDIH Award dengan 2 (dua) cara, yaitu secara langsung maupun online. Secara langsung Bawaslu Kalteng melakukan penilaian dengan mendatangi Bawaslu Kabupaten/Kota.
Salah satu aspek yang turut dinilai adalah kesiapan sarana dan prasarana sebagai penunjang untuk berjalannya JDIH. Kesiapan sarana prasarana tersebut seperti tersedianya ruangan khusus JDIH, perpustakaan JDIH dan perangkat komputer beserta dengan jaringan internet yang memadai agar JDIH dapat diakses secara cepat.
“Sedangkan penilaian online dilakukan dengan memeriksa aspek ketersediaan dan kelengkapan produk hukum yang telah diunggah oleh Bawaslu Kabupaten/Kota di situs JDIH. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan produk hukum yang telah diterbitkan oleh Bawaslu Kabupaten Barito Utara dapat mengakses situs jdih.bawaslu.go.id, ” tandasnya. (drm)