Banyak Perusahaan Tambang Belum Reklamasi Lobang Bekas Galian

By kabarbor - October 24, 2022 |
Post View : 142
Views
ABF0B901-ACDA-4D06-81A5-A4023D0A5AB3

MUARA TEWEH – Banyaknya perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan batu bara, yang belum mereklamasi lobang bekas galiannya, mendapat perhatian anggota DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut).

Berdasarkan pantauan Anggota Dewan, H Beny Ssos ada sebesar 60 sampai 70 persen perusahaan yang belum mereklamasi lobang galian tambang batu baranya. “Perkiraan 60 sampai 70 persen perusahaan yang belum mereklamasi lobang galiannya,” ujar Benny beberapa waktu yang lalu.

Karena itulah, pihaknya belum lama ini melakukan koordinasi ke Kementrian Kehutanan dan lingkungan Hidup. Dari hasil koordinasi tersebut, pihak kementrian siap mendukung untuk penertiban terhadap lobang-lobang galian perusahaan tambang batubara ini.

“Perusahaan wajib mereklamasi terhadap lobang-lobang bekas galian yang telah dibuka. Jadi kita harapkan perusahaan-perusahaan di daerah ini agar mereklamasi bekas galian tambang yang telah dibuka,” ujarnya.(Ard)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait