MUARA TEWEH – Sebanyak 21 orang warga Kabupaten barito Utara dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19 per Senin 5 Maret 2021 berdasarkan hasil pemeriksaan Swab PCR beberapa hari lalu.
Dengan penambahan 21 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 ini, menjadikan jumlah terkonfirmasi di Barito Utara sebanyak 638 kasus.
Dari 638 kasus terkonfirmasi covid-19 tersebut, 43 orang dalam perawatan medis, 573 orang dinyatakan sembuh dan 22 orang meninggal dunia.
Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara, H Siswandoyo membenarkan mengenai adanya penambahan kasus terkonfirmasi positif Covd-19 tersebut, penambahan kasus ini tersebar di beberapa kecamatan di Barito Utara.
Dengan penambahan kasus ini, dia menghimbau agar masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan akan protokol kesehatan, Selain itu, masyarakat diminta untuk membatasi dalam bepergian ke luar daerah.
“Apabila tidak perlu, diharapkan masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar daerah yang berpotensi tinggi dalam penyebaran covid-19,” ungkapnya.
Dikatakannya, hingga saat ini, tim gugus terus melakukan operasi dan penertiban akan protokol Kesehatan, baik di lingkungan Kota Muara Teweh bahkan sampai ke desa-desa.
Dia mengharapkan, agar kepatuhan masyarakat untuk protokol Kesehatan dapat ditingkatkan, sehingga dapat menekan angka kasus penyebaran covid-19 di Kabupaten Barito Utara. “Apabila masyarakat mengalami keluhan dan gejala-gejala yang mengarah kepada Covid-19, diharapkan dapat melakukan pemeriksaan ke sarana-sarana Kesehatan yang ada,” himbau dia.(Red)