PALANGKA RAYA – Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, menegaskan pentingnya penataan baliho dan reklame di kota ini sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang nyaman dan tertata dengan baik. Pada Kamis (16/01/2025), Husain memimpin langsung kegiatan penataan yang difokuskan pada jalur Bundaran Kecil hingga Bundaran Burung Kota Palangka Raya.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mewujudkan tata kota yang lebih estetis dan tertata,” ujar Husain saat berbincang dengan media.
Husain menjelaskan bahwa penataan ini bertujuan untuk memberikan dampak positif terhadap ketertiban dan kenyamanan masyarakat yang berada di pusat kota. Dengan tampilan kota yang lebih terorganisir, diharapkan dapat memberikan suasana yang lebih nyaman bagi para warga dan pengunjung.
Selain itu, penataan baliho dan reklame juga menjadi langkah penting dalam penegakan aturan pemasangan reklame yang sah. Husain menekankan bahwa semua reklame yang terpasang di Kota Palangka Raya harus sesuai dengan izin yang sah.
“Saya imbau kepada semua pihak untuk segera melengkapi persyaratan izin reklame yang belum ada,” lanjut Husain.
Pemerintah Kota Palangka Raya bersama dengan Satpol PP Kota Palangka Raya dan Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk menindak tegas reklame yang melanggar aturan. Husain berharap langkah ini dapat menjadikan Palangka Raya sebagai kota yang dikenal bersih dan tertata rapi.(ap)