PALANGKA RAYA – Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, menghadiri penandatanganan pencanangan Zona Integritas (ZI) dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Selasa (21/01/2025). Program ini diharapkan dapat memperkuat integritas pengadilan dan mencegah praktik korupsi, sekaligus meningkatkan pelayanan publik.
Dalam acara tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya, Ricky Fardinand, menjelaskan bahwa pencanangan ZI dan SMAP merupakan upaya untuk memastikan pelayanan publik yang lebih baik dan pemerintahan yang lebih bersih dan akuntabel.
“Ini merupakan langkah nyata kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dan sekaligus memperkuat integritas seluruh jajaran pengadilan,” ujar Ricky. (Selasa, 21/01/2025)
Pj Wali Kota, Akhmad Husain, memberikan apresiasi terhadap inisiatif ini dan menyatakan dukungannya penuh terhadap pencanangan ZI dan SMAP di Pengadilan Negeri Palangka Raya. Husain menilai bahwa program ini sangat sejalan dengan visi Pemerintah Kota Palangka Raya yang berfokus pada tata kelola pemerintahan yang transparan dan bersih.
“Langkah ini sangat kami dukung, karena sejalan dengan visi Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan transparan,” kata Husain.
Husain berharap, dengan pencanangan ini, pelayanan publik di Pengadilan Negeri Palangka Raya dapat lebih efektif dan efisien. Ia juga berharap ini menjadi dorongan bagi jajaran pengadilan untuk terus meningkatkan kinerja mereka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Semoga langkah ini dapat diterapkan dengan sungguh-sungguh dalam setiap aspek pelayanan,” ujar Husain.(ap)