PALANGKA RAYA – Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, melakukan pemantauan langsung terhadap penataan baliho dan reklame di sejumlah kawasan strategis Kota Palangka Raya pada Kamis (16/01/2025). Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah jalur sepanjang Bundaran Kecil hingga Bundaran Burung, yang selama ini menjadi area pemasangan reklame yang cukup banyak.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mewujudkan tata kota yang lebih estetis dan tertata,” ujar Husain.
Husain menekankan pentingnya penataan reklame ini untuk meningkatkan ketertiban dan kenyamanan kota. Dengan penataan yang lebih teratur, Kota Palangka Raya diharapkan dapat tampil lebih rapi dan nyaman bagi warganya.
Pj Wali Kota juga menegaskan bahwa seluruh reklame yang terpasang harus memiliki izin yang sah. Ia mengimbau kepada pemilik reklame yang belum memiliki izin untuk segera mengurusnya agar tidak terjerat masalah hukum.
“Bagi yang belum mengurus izin, saya imbau untuk segera melengkapi persyaratannya. Pemerintah Kota Palangka Raya akan menindak tegas reklame yang melanggar aturan,” tegas Husain.
Kegiatan ini melibatkan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kota Palangka Raya, Satpol PP Provinsi Kalteng, dan Satpol PP Kota Palangka Raya, yang semuanya bekerja bersama untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih tertata dan bersih.(ap)