Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, dengan tegas memperingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk tidak terlibat dalam politik praktis.
Hera menegaskan, ASN harus mematuhi kode etik dan menjaga netralitasnya dalam kegiatan politik dan juga pentingnya menjaga independensi serta netralitas bagi aparatur pemerintah.
“ASN harus memastikan bahwa diri mereka tidak terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam politik praktis, demi menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat,” katanya, Rabu (07/08/2024).
Hera menekankan bahwa keterlibatan ASN dalam politik praktis dapat merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Maka dari itu, ASN perlu mengingat bahwa dirinya merupakan seorang birokrat sejati.
Dia juga mengingatkan, setiap ASN Pemko Palangka Raya memiliki tanggung jawab moral dan etika sebagai bagian dari pelayan masyarakat yang netral dan tidak berpihak pada kepentingan politik tertentu.
“Saya mengharapkan para ASN untuk fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka sebagai pelayan publik yang mengutamakan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.(ap)