PALANGKA RAYA – Pemko Palangka Raya menggelar rapat untuk menata reklame, baliho, dan jaringan kabel internet di kota, yang dilaksanakan di Ruang Peteng Karuhei I, Kantor Wali Kota Palangka Raya, pada Rabu (8/1/2025). Dalam rapat ini, Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, menegaskan bahwa penertiban baliho dan reklame akan segera dilaksanakan untuk menciptakan tata kota yang lebih rapi dan tertata.
Husain mengungkapkan bahwa penataan reklame di sepanjang jalur strategis akan dimulai dari Bundaran Kecil hingga Bundaran Burung. Ia mengajak pengelola reklame untuk bekerja sama dalam menertibkan reklame paling lambat pada 15 Januari 2025.
“Salah satu fokus kami adalah menata reklame di sepanjang jalur strategis mulai dari Bundaran Kecil hingga Bundaran Burung. Kerja sama dari pengelola reklame sangat diperlukan untuk melepas atau mencabut reklame paling lambat tanggal 15 Januari 2025, sesuai hasil kesepakatan rapat,” tegas Husain, Rabu (8/1/2025).
Selain untuk meningkatkan estetika kota, penataan reklame ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan menarik bagi masyarakat maupun wisatawan.
Pemko Palangka Raya juga menegaskan akan menindak tegas reklame yang tidak ditertibkan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
Pemko berharap penertiban ini dapat terlaksana tanpa mengganggu aktivitas masyarakat dan pelaku usaha. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas kota sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah yang lebih cantik dan terorganisir.
“Dengan langkah ini, kami optimis tata kota yang lebih rapi dan teratur akan segera terwujud,” tambah Husain.(ap)