PALANGKA RAYA – Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, memimpin rapat pemantauan penataan baliho dan reklame di kawasan strategis kota pada Kamis (16/01/2025). Fokus utama dari kegiatan ini adalah menciptakan tata kota yang lebih estetis dan tertata dengan rapi, terutama di sepanjang jalur Bundaran Kecil hingga Bundaran Burung.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk mewujudkan tata kota yang lebih estetis dan tertata,” ungkap Husain.
Dalam kesempatan tersebut, Husain menjelaskan bahwa penataan baliho dan reklame bertujuan untuk mengurangi kekacauan visual yang mungkin ditimbulkan oleh pemasangan reklame yang tidak teratur. Penataan ini diharapkan dapat mempercantik wajah kota dan membuatnya lebih menarik bagi masyarakat dan wisatawan.
Selain itu, Husain juga menekankan pentingnya penegakan aturan dalam pemasangan baliho dan reklame, dengan memastikan setiap reklame memiliki izin yang sah. Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk menertibkan reklame yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya imbau bagi yang belum mengurus izin untuk segera melengkapinya. Pemerintah Kota Palangka Raya akan menindak tegas reklame yang melanggar aturan,” tegas Husain.
Inisiatif ini melibatkan kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kota Palangka Raya, dan berbagai pihak terkait untuk menciptakan kota yang lebih tertata dan estetis.(ap)