PALANGKA RAYA – Dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, Jumat (10/1/2025), isu-isu terkait pertanahan menjadi topik utama pembahasan. Rapat ini bertujuan menciptakan kepastian hukum dalam pelayanan pertanahan.
Rapat yang diadakan di ruang rapat Peteng Karuhei 1 tersebut dihadiri para pejabat penting, termasuk dari Dinas Perkimtan, Kesbangpol, dan Satpol PP. Diskusi difokuskan pada solusi strategis untuk menangani sengketa tanah yang masih terjadi.
“Diharapkan melalui rapat ini, dapat ditemukan solusi komprehensif dan langkah-langkah strategis dalam penyelesaian sengketa atau permasalahan pertanahan yang ada,” kata Akhmad Husain, Jumat (10/1/2025).
Ia menambahkan, evaluasi terhadap regulasi dan prosedur pertanahan menjadi salah satu prioritas utama. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus dokumen pertanahan.
Pj Wali Kota juga menyoroti pentingnya sinergi antara instansi pemerintah untuk mempercepat penyelesaian masalah pertanahan. Kolaborasi dinilai menjadi kunci keberhasilan dalam mengatasi permasalahan tersebut.
Pada kesempatan itu, Akhmad Husain menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Menurutnya, pemerintah berupaya semaksimal mungkin untuk menghadirkan solusi yang adil.
Rapat ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pertanahan dan menciptakan suasana yang kondusif di masyarakat.(ap)