PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mengadakan rapat untuk membahas penataan baliho, reklame, dan jaringan kabel internet di kota, yang dilaksanakan di Ruang Peteng Karuhei I pada Rabu (8/1/2025). Rapat ini dipimpin oleh Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, bersama jajaran perangkat daerah dan pengusaha reklame.
Husain menegaskan bahwa penataan reklame ini bertujuan untuk meningkatkan estetika kota dan memperbaiki tata ruang kota yang selama ini terlihat tidak teratur. Salah satu kawasan yang menjadi fokus utama adalah jalur strategis mulai dari Bundaran Kecil hingga Bundaran Burung.
“Salah satu fokus kami adalah menata reklame di sepanjang jalur strategis mulai dari Bundaran Kecil hingga Bundaran Burung. Kerja sama dari pengelola reklame sangat diperlukan untuk melepas atau mencabut reklame paling lambat tanggal 15 Januari 2025, sesuai hasil kesepakatan rapat,” ungkap Husain, Rabu (8/1/2025).
Menurut Husain, penertiban ini juga akan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi masyarakat dan menarik bagi wisatawan. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan citra Kota Palangka Raya sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah.
Pemko Palangka Raya mengingatkan para pengelola reklame untuk mematuhi keputusan yang telah disepakati. Batas waktu yang ditentukan adalah 15 Januari 2025.
“Dengan langkah ini, kami optimis tata kota yang lebih rapi dan teratur akan segera terwujud,” tambah Husain.
Pemko Palangka Raya berkomitmen untuk menjaga kelancaran pelaksanaan penertiban dengan tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan pelaku usaha.(ap)