Palangka Raya Siapkan Penertiban Reklame demi Tata Kota yang Rapi

By kabarbor - January 8, 2025 |
Post View : 436
Views
IMG-20250212-WA0062

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar rapat terkait penataan reklame dan baliho di kota pada Rabu (8/1/2025) di Ruang Peteng Karuhei I, Kantor Wali Kota Palangka Raya. Rapat tersebut dipimpin oleh Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, dan dihadiri oleh Plt Sekda Provinsi Kalteng serta berbagai jajaran pemerintah dan pengusaha reklame.
Akhmad Husain mengungkapkan bahwa penertiban reklame di kawasan-kawasan strategis seperti Bundaran Kecil dan Bundaran Burung akan segera dilakukan. Rapat ini menghasilkan kesepakatan untuk melepas atau mencabut reklame paling lambat 15 Januari 2025.
“Salah satu fokus kami adalah menata reklame di sepanjang jalur strategis mulai dari Bundaran Kecil hingga Bundaran Burung. Kerja sama dari pengelola reklame sangat diperlukan untuk melepas atau mencabut reklame paling lambat tanggal 15 Januari 2025, sesuai hasil kesepakatan rapat,” ungkap Husain, Rabu (8/1/2025).
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan estetika kota dan menciptakan lingkungan yang nyaman, tidak hanya bagi warga setempat, tetapi juga untuk para wisatawan yang mengunjungi Palangka Raya.
Pemko Palangka Raya juga menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap reklame yang tidak ditertibkan sesuai kesepakatan waktu yang telah ditentukan.
“Dengan langkah ini, kami optimis tata kota yang lebih rapi dan teratur akan segera terwujud,” tambah Husain.
Penertiban reklame ini merupakan bagian dari komitmen Pemko Palangka Raya untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih teratur dan indah sesuai dengan slogan “Kota Cantik.”(ap)

91cdc3a3-6e36-4d88-b210-3b389aad2b2d

kabarbor

Artikel Terkait