PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya berhasil meraih penghargaan Zona Hijau, Kategori A, dan opini Kualitas Tertinggi se-Kalimantan Tengah dari Ombudsman RI. Penghargaan ini mencerminkan keberhasilan dalam memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, usai Apel Gabungan ASN di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya pada Kamis (2/1/2025). Dalam sambutannya, Husain menekankan pentingnya kolaborasi dalam pencapaian ini.
“Penghargaan ini adalah bukti nyata bahwa kerja keras kita dalam memberikan pelayanan publik yang optimal telah diakui. Ini adalah pencapaian kita bersama sebagai tim yang solid,” ujar Husain pada Kamis (2/1/2025).
Husain memberikan apresiasi khusus kepada beberapa dinas yang berkontribusi besar, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Kontribusi dinas-dinas ini dinilai sangat signifikan dalam mendorong terciptanya layanan publik berkualitas.
Menurut Husain, penghargaan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari tantangan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Ia menyatakan bahwa inovasi dan transparansi akan menjadi fokus utama pemerintah pada tahun ini.
“Penghargaan ini menjadi motivasi kita untuk terus bergerak maju. Mari kita jadikan tahun 2025 sebagai tahun penuh produktivitas dan inovasi untuk membawa Kota Palangka Raya semakin unggul,” tegasnya.
Dengan penghargaan ini, Kota Palangka Raya diharapkan mampu menjadi panutan bagi daerah lain dalam hal pelayanan publik. Pemerintah optimis bahwa dengan semangat kebersamaan, target-target pembangunan dapat tercapai dengan lebih baik.(ap)