PALANGKA RAYA – Kota Palangka Raya berhasil meraih penghargaan Zona Hijau dengan predikat Kategori A dari Ombudsman RI, menegaskan kualitas pelayanan publiknya sebagai yang terbaik di Kalimantan Tengah.
Piagam penghargaan ini diterima langsung oleh Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, pada Kamis (2/1/2025). Dalam sambutannya, Husain mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras untuk pencapaian ini.
“Penghargaan ini adalah bukti nyata bahwa kerja keras kita dalam memberikan pelayanan publik yang optimal telah diakui. Ini adalah pencapaian kita bersama sebagai tim yang solid,” ujar Husain pada Kamis (2/1/2025).
Husain menyebut bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kontribusi signifikan beberapa dinas, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Pemerintah Kota Palangka Raya akan terus mendorong inovasi dalam pelayanan publik. Fokus utama adalah memberikan akses layanan yang mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat.
Husain juga mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk menjaga momentum ini. “Kita harus terus bergerak maju dan memastikan bahwa Kota Palangka Raya menjadi panutan dalam pelayanan publik,” tegasnya.
Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi kota-kota lain di Kalimantan Tengah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik mereka.(ap)