PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya mencatat prestasi membanggakan dengan meraih predikat Zona Hijau, Kategori A, dari Ombudsman RI. Penghargaan ini diberikan atas dedikasi dalam memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat.
Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, menyatakan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja keras semua perangkat daerah, khususnya beberapa dinas yang berkontribusi besar.
“Penghargaan ini adalah bukti nyata bahwa kerja keras kita dalam memberikan pelayanan publik yang optimal telah diakui. Ini adalah pencapaian kita bersama sebagai tim yang solid,” ungkap Husain pada Kamis (2/1/2025).
Husain menyebutkan beberapa dinas yang memiliki peran signifikan, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Menurutnya, kolaborasi antardinas menjadi kunci keberhasilan ini.
Selain memberikan penghargaan, Ombudsman RI juga mengapresiasi langkah-langkah inovatif yang telah diterapkan dalam pelayanan publik di Kota Palangka Raya. Hal ini mencerminkan bahwa pemerintah serius dalam melayani kebutuhan masyarakat.
Husain berharap pencapaian ini dapat memotivasi seluruh ASN di Palangka Raya untuk terus berinovasi dalam melayani masyarakat. “Kita harus menjadikan penghargaan ini sebagai cambuk untuk terus bekerja lebih baik lagi,” tutupnya.
Penghargaan ini menegaskan posisi Kota Palangka Raya sebagai salah satu kota dengan pelayanan publik terbaik di Kalimantan Tengah.(ap)