Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya mencatat 19,69 hektare lahan dan hutan di daerah setempat sempat terbakar semenjak awal Januari hingga Agustus 2024.
Pelaksana Tugas (Plt) BPBD Kota Palangka Raya Hendrikus Satria Budi membenarkan jumlah lahan yang terbakar sampai saat ini, bahkan kejadian kebakaran hutan dan lahan sebanyak 47 kali di tahun ini.
“Kami beserta relawan terus berupaya melakukan pencegahan terkait kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kota Palangka Raya, semenjak memasuki musim kemarau ini,” kata Budi, Minggu (11/08/2024).
Dia menjelaskan, 19,69 hektare lahan dan hutan yang terbakar itu berada di lima kecamatan, yakni di Kecamatan Jekan Raya sebanyak 33 kejadian, kemudian Pahandut lima kejadian, Sebangau enam kejadian, Bukit Batu tiga kejadian dan kecamatan Rakumpit hingga sampai saat ini sama sekali tidak ada kejadian sehingga totalnya menjadi 47 kejadian.
“Statusnya saat ini masih tanggap darurat dan belum menjadi status darurat bencana, karena karhutla yang terjadi saat ini masih bisa ditangani oleh BPBD Kota Palangka Raya dibantu relawan dan Pusdalop Provinsi Kalimantan Tengah,” katanya.
Budi menjelaskan pemerintah menaikkan kondisi menjadi darurat bencana dengan melihat berbagai aspek yakni udara tidak sehat, aspek Kesehatan masyarakat terganggu, kemudian roda perekonomian juga terganggu.
Saat ini kondisi Kota Palangka Raya, udaranya berada di kategori tidak berbahaya sehingga BPBD Kota Palangka Raya terus melaksanakan kegiatannya yakni pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang saat ini sedang dihadapi agar tidak parah.(ap)