Palangka Raya – Kepala Satpol PP Palangka Raya, Berlianto, menegaskan bahwa penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang baik harus dilakukan secara holistik.
Hal ini berarti tidak hanya mengandalkan tindakan penegakan hukum, namun juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
“Penegakan Perda yang efektif harus dilakukan secara holistik. Bukan hanya mengandalkan tindakan penegakan hukum, tapi juga melibatkan peran serta masyarakat, tokoh adat, dan instansi terkait lainnya,” katanya, Senin (10/06/2024).
Berlianto menjelaskan, pendekatan holistik ini penting untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap Perda.
Selain itu, hal ini juga dapat membantu menyelesaikan berbagai permasalahan yang mungkin timbul dengan cara yang lebih komprehensif.
“Dengan pendekatan holistik, kami bisa memastikan Perda tidak hanya ditegakkan, tapi juga diterima dan didukung oleh masyarakat,” tandasnya.(ap)