Puruk Cahu – Rembuk Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting.
Kegiatan rembuk stunting yang dibuka oleh Wakil Bupati Mura tersebut turut dihadiri juga oleh Ketua DPRD Mura, Kapolres Mura, Ketua Komisi II DPRD Mura, narasumber dari Tim Iney Regional 4 Kalimantan, sejumlah Kepala OPD dan camat se Kabupaten Mura,di Gedung Pertemuan Umum Tira Tangka Balang, Kota Puruk Cahu, Selasa (11/7/2023).
“Tingkat prevalensi stunting yang masih tinggi ini perlu segera kita atasi bersama baik Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, individu, komunitas, CSR, lintas sektor, maupun swasta, kita harus bersinergi dan bersatu dalam upaya penurunan stunting,” tutur Wabup Mura.
Rejikinoor juga mengatakan, untuk mencegah dan menangani permasalahan stunting kita perlu melakukan pendekatan multi sektor melalui intervensi layanan spesifik dan sensitif secara konvergensi serta terintegrasi yang dilakukan baik dari tingkat Kabupaten,Kecamatan hingga Desa dan Kelurahan.
Ia juga menekankan peran multi sektor ini harus dikoordinasikan melalui kelembagaan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang ada ditingkat kabupaten, kecamatan dan desa.
“Kami harapkan juga agar para Camat dapat mengarahkan para Kepala Desa untuk melaksanakan rembuk stunting tingkat Desa/Kelurahan bagi desa yang belum melaksanakan dan melaporkan sudah melaksanakan rembuk stunting kepada Sekretariat TPPS Kabupaten,”tandasnya. (Mur)