Palangka Raya – Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Dia tidak segan-segan menindak tegas pelaku pungli yang terbukti bersalah.
“Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi pelaku pungli dalam PPDB 2024. Setiap laporan yang terbukti akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya, Minggu (09/06/2024).
Hera menekankan bahwa PPDB 2024 harus berjalan dengan transparan dan akuntabel. Dia juga meminta kepada seluruh pihak terkait, termasuk panitia PPDB, untuk menjalankan tugasnya dengan profesional dan tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan.
“Pungli merupakan tindakan kriminal yang merugikan masyarakat dan merusak integritas pendidikan. Kita harus bersama-sama mencegahnya agar proses PPDB berjalan dengan lancar dan semua calon siswa mendapatkan kesempatan yang sama,” ujarnya.
Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan setiap dugaan pungli yang terjadi. Ia memastikan bahwa identitas pelapor akan dirahasiakan dan laporan akan ditindaklanjuti dengan serius.
“Jangan takut untuk melapor, kami siap menindak tegas setiap pelaku pungli. Mari kita bersama-sama wujudkan PPDB 2024 yang bersih dan berintegritas,” tegasnya.
Langkah tegas Pj Wali Kota Palangka Raya ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku pungli dan menciptakan iklim pendidikan yang sehat dan adil bagi semua.(ap)