MUARA TEWEH – Pj Bupati Barut, Drs Muhlis membantah terkait adanya isu yang beredar mengenai Pj Sekda Barut, Drs Jufriansyah yang mengundurkan diri dari jabatannya.
“Informasi itu tidak benar, jadi Pj Sekda membuat surat bahwa beliau itu kemarin sudah selesai waktu jabatannya sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Pj Bupati.
Namun setelah masa jabatan dirinya di perpanjang sebagai Pj Bupati, maka jabatan Pj Sekda Barut juga dilakukan diperpanjang masa jabatan dan kemarin juga beliau sudah oke.
Menurutnya, karena masa jabatan ini diperpanjang, maka tidak perlu adanya pelantikan kembali, atau hanya dilakukan perpanjangan SK terhadap Pj Sekda Barut.
“SK sudah diserahkan, jadi langsung jalan saja tidak perlu pelantikan sehingga tetap berjalan atau tetap berlanjut,” tuturnya.(drm)