Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) menyerahkan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD Mura melalui Rapat Paripurna ke 4 Masa Sidang II Tahun 2024 di Gedung DPRD Kabupaten Mura, Senin (5/8/2024).
Rapat paripurna ini dihadiri Pj Bupati Mura, Hermon, anggota DPRD Mura dan unsur Forkopimda serta jajaran dari Pemkab Mura.
Pj Bupati Mura, Hermon dalam sambutannya menyampaikan, terkait dengan dokumen raperda yang diserahkan ini diantaranya, dokumen raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, dokumen Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025-2045 dan dokumen Rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman.
“Untuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2023 tentu telah berdasarkan hasil pemeriksaan pihak BPKP. Kita terus berupaya untuk mampu mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP),” kata Pj Bupati Mura Hermon.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Mura, Likon yang memimpin langsung rapat Paripurna tersebut mengapresiasi kinerja dari pihak eksekutif hingga saat ini terus melakukan pembenahan serta perbaikan baik kinerja, kedisiplinan dan terus berinovasi dalam upaya mencapai target pembangunan daerah.
“Hasil kerja tim dari pihak eksekutif ini kita apresiasi, terbukti dengan diserahkannya 3 buah Raperda ini. Tentunya sebagai pihak legislatif kita akan melakukan evaluasi atas tiga dokumen ini,” imbuhnya. (drm)