Puruk Cahu – Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Murung Raya (Mura), Reyzal Samad didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat Paulus Karya Manginte, memimpin rapat terkait progres pekerjaan Listrik Desa (Lisdes) di aula A Kantor Bupati Mura, Selasa (6/8/2024).
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Desa/Lurah setempat, PLN UP2K Provinsi Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng), Perwakilan Perusahaan di wilayah Kabupaten Mura serta stakeholder terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Mura, Reyzal Samad, menjelaskan, dengan adanya rapat ini diharapkan mampu memberi masukan terkait progres pekerjaan listrik desa.
Sehingga rapat ini bisa memberi solusi seperti apa kedepan supaya desa-desa yang belum teraliri listrik bisa cepat dapat menikmati aliran listrik, untuk itu melalui rapat ini permasalahan dilapangan dapat segera teratasi.
Manajer PLN UP2K Provinsi Kalimantan Selatan dan Tengah, Winardi dalam laporannya menjelaskan, bahwa saat ini terdapat 49 desa yang non listrik, yang artinya ada 52 % desa-desa di Kabupaten Murung Raya masih belum teraliri listrik.
Winardi menerangkan, tantangan dan rencana tindak lanjut terkait lisdes ada beberapa kendala atau tantangan seperti halnya pembebasan lahan, perambasan pohon dan lain sebagainya.
“Tantangan kami dilapangan adalah seperti pembebasan area atau perambasan pohon sehingga terkendala dalam melakukan penarikan kabel jaringan, lalu penanaman tiang di hauling Adaro perlu dilakukan pendampingan agar tidak merugikan hak orang lain, juga kemanan terkait pencurian aset dan material di lapangan,” tuturnya.
Pihaknya berharap dengan adanya dukungan optimal baik dari pemerintah daerah, lurah, camat serta kepala desa sekaligus masyarakat dan juga pihak perusahaan yang berada di Kabupaten Murung Raya dalam hal pembangunan jaringan panjang.
“Terutama pada tumbuhan produktif milik masyarakat yang dapat menyebabkan kesulitan kita di PLN nantinya dalam pembangunan jaringan,” pungkasnya. (drm)