Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mengalokasikan anggaran kurang lebih sebesar Rp 2.5 miliar untuk penanganan Stunting pada tahun 2024 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Pj Bupati Mura, Hermon saat menyampaikan paparan pidato di ruang rapat paripurna DPRD Mura belum lama ini.
“Kami sampaikan upaya pemerintah daerah dalam percepatan penurunan stunting pada tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp 2. 543.485.000,” ungkapnya, Jumat (1/12/2023).
Dirinya juga menjelaskan bahwa pada tahun anggaran 2023, salah satu fokus pemerintah daerah adalah melaksanakan kegiatan percepatan penurunan stunting sesuai dengan amanat peraturan-peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan keturunan stunting dan Peraturan Kepala BKKBN nomor 12 tahun 2021 tentang rencana aksi nasional penurunan stunting Indonesia tahun 2021 sampai dengan 2024.
“Fungsi koordinasi berupa pelaksanaan rembuk stunting tingkat kecamatan dan kabupaten pelaksanaan rapat evaluasi capaian pelaksanaan program kegiatan penanganan stunting serta melaksanakan audit kasus stunting dua kali dalam satu tahun,” lanjut Hermon.
Lebih lanjut, dalam pelaksanaan penanganan Stunting sendiri juga terdapat kendala yang dihadapi diantaranya adalah jumlah tim pendamping keluarga yang berada di desa masih belum seimbang jika dibandingkan dengan keluarga sasaran yang harus didampingi.
“Kemudian distribusi bantuan sosial untuk keluarga beresiko Stunting masih ada yang belum tepat sasaran sepenuhnya karena belum ada sinkronisasi data l pendampingan pada calon pengantin masih belum maksimal remaja putri yang mengkonsumsi tablet tambah darah masih di bawah 50%, bayi usia kurang dari 6 bulan yang mendapat ASI eksklusif juga masih rendah kisaran di bawah 10% dan anak yang berusia di bawah 5 tahun yang memperoleh imunisasi dasar lengkap juga berada di bawah target masih di bawah 50%,” pungkasnya.(mur)