Muara Teweh – Dalam pelaksanaan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Musrenbang RKPD) Kecamatan Teweh Tengah, Senin (4/3/2024) hanya 10 persen pihak dunia usaha yang menghadiri kegiatan tersebut. Padahal dunia usaha juga dilibatkan dalam pembangunan di daerah.
“Mengutip dari sambutan Pj Bupati Barito Utara Musrenbang RKPD Kecamatan Teweh Tengah, ada 4 (empat) titik sumber pembiayaan pembangunan salah satunya yaitu dengan melibatkan dunia usaha,” kata Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, Syahmiludin A Surapati saat memberikan masukan dan saran pada kegoiatan tersebut.
Diungkapkannya, khusus untuk wilayah di Kecamatan Teweh Tengah, banyak perusahaan yang ada tetapi sangat sedikit yang hadir mewakili dunia usaha. Padahal ini diharuskan untuk hadir, jangan hanya datang berinvestasi dan berusaha daerah ini tetapi tanggungjawabnya untuk mendukung mendanai pembangunan di daerah ini.
Kadis Pendidikan Barut ini juga meminta kepada Pemkab Barito Utara dan DPRD semestinya dibentuk tim yang mengelola dana CSR (Corporate Social Responsibility). Bukan semaunya perusahaan.
“Apa yang dimaui oleh perusahaan kadang-kadang pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai dengan tahapan perencanaan yang dibuat oleh pemerintah daerah. Ada prioritas yang harus mereka (Perusahaan-red) dukung. Kalau ini kita biarkan mau sampai kapan CSR ini belum tuntas,” kata dia.
Padahal kata Syahmil panggilan akarabnya, kalau perusahaan bisa memperhatikan khusus di bidang pendidikan, pihaknya yakin akan membantu mengurangi beban pembangunan yang bersumber dari ABPD Kabupaten.
Lebih lanjut Syahmiludin kendala pembangunan di Barito Utara khususnya di Dinas Pendidikan harus dipastikan dulu atau clear and clear lahannya. “Ini ada sekolah hibahnya lama, tetapi ingin dilanjutkan dengan melihat perkembangan daerah signifikan diminta kembali lahannya, banyak sudah ditemukan. Ini harus diselesaikan kalau tidak, kita tidak akan bisa melaksanakan kegiatan tersebut,” ungkap Kadis Pendidikan ini
Selain itu juga kata dia, di Kabupaten Barito Utara banyak yayasan pendidikan, khususnya yang dikelola oleh desa, pebangunan TK dan lain-lain. Ini menyisakan masalah dan selalu menjadi PR pemerintah daerah.
“Ketentuan sudah jelas, pusat tidak akan bisa memberikan DAK disebabkan itu sekolah swasta. Seandainya yayasan yang dikelola oleh pihak swasta tidak bisa berkembang dengan baik, lebih baik diserahkan saja kepada pihak pemerintah daerah untuk di negerikan. Kalau dinegerikan kita bisa mengusulkan ke pusat untuk DAK. Ibarat pribahasa, hidup segan mati tak mau. Dan insentif pun sangat kecil,” tukasnya.(drm)