Puruk Cahu – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2022 memasuki tahapan uji kompetensi.
Hal tersebut disampaikan Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph saat memimpin apel gabungan lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Senin (20/2/2023).
“PPPK Tenaga Teknis dengan 63 formasi memasuki Tahapan Uji Kompetensi, pada bulan Maret-April 2023 (Jadwal masih menunggu dari BKN) akan dilaksanakan tahapan seleksi Uji kompetensi bagi PPPK Tenaga Teknis tahun anggaran 2022 yang dilaksanakan secara mandiri bersama BKN di GPU Tira Tangka Balang silakan para peserta dapat memilih titk lokasi ujian pada akun masing-masing pada aplikasi SCASN yang akan berakhir 22 Februari 2023,” kata Perdie.
Selanjutnya Perdie menuturkan, Pengumuman PPPK Guru tahun anggaran 2022 masih menunggu hasil disampaikan dari Kemendikbud kepada Panitia Seleksi daerah untuk diumumkan kepada para peserta seleksi PPPK Guru. Sedangkan untuk PPPK Tenaga Kesehatan tahun anggaran 2022 masih di tahapan pengusulan Nomor Induk (NI) ke Badan Kepegegawaian Negara.
Dalam kesempatannya juga Bupati lulusan STPDN angkatan I ini juga menegaskan terkait disiplin pegawai, yakni pada Tahun 2022, ada 4 orang PNS yang di kenakan hukuman.
“Hukuman Disiplin tingkat Berat/ Pemberhentian dengan hormat sebagai PNS sebanyak 2 orang. Hukuman Disiplin tingkat Sedang/ Penurunan Pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun sebanyak 2 orang,” pungkas Bupati Perdie. (mur)