Puruk Cahu – Pemerintahan Desa bersama BPD Desa wajib bekerja bersama, bersinergi dalam melaksanakan Penetapan Batas Desa.
Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Murung Raya (Mura) Hermon dalam kegiatan fasilitasi Penetapan Penegasan Batas Desa di Kabupaten Murung Raya, bertempat di GPU Tira Tangka Balang, Rabu (18/10/2023).
“Pentingnya juga peran Pemerintah Desa karena salah satu pihak yang paling mengetahui keadaan desa itu sendiri,” tutur Hermon.
Pj Bupati Mura Hermon menyampaikan, Dinas PMD Kabupaten Murung Raya juga melakukan pembinaan terhadap pelaksanaan penyelenggaraan penetapan dan penegasan batas desa sebagai bahan evaluasi.
“Mari kita meningkatkan koordinasi serta komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten terkait percepatan penyelesaian Batas Desa. Terima kasih kepada seluruh unsur elemen yang sudah memfasilitasi,” ucapnya. (Mur)