Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya berhasil meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards yang secara simbolis diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian kepada Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor di Balai Sudirman, Jakarta. Selasa (14/3).
“Terima kasih atas penghargaan UHC Awards yang telah diberikan kepada Pemkab Murung Raya, harapannya semoga Kabupaten Murung Raya dapat tetap lanjut UHC ke depannya sehingga seluruh masyarakat bisa terus merasakan manfaat dari program JKN-KIS dan mendapatkan perlindungan kesehatan seutuhnya ketika sakit,” ucap Rejikinoor sesaat setelah menerima penghargaan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh Achmad Zainuddin mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya atas UHC Awards yang diterima oleh Pemkab Murung Raya untuk kedua kalinya sejak sebelumnya diterima pada tahun 2018.
“Kami ucapkan selamat dan sukses atas UHC Awards yang diterima oleh Pemkab Murung Raya, penghargaan tersebut sebagai apresiasi luar biasa atas capaian UHC Kabupaten Murung Raya yang secara konsisten memasuki tahun ke-6 dan ini sekaligus menjadi momentum bersama untuk meningkatkan mutu layanan program JKN-KIS yang kini terus berjalan,” ucap Achmad.
Kabupaten yang memiliki julukan Kota Emas tersebut menjadi salah satu kabupaten termuda di wilayah Kalimantan Tengah yang sukses mencapai UHC Awards setelah mengintegrasikan Program Kartu Mura Sehat (KMS) ke dalam Program JKN-KIS dari tahun 2018 hingga sekarang ini.
“Dengan semangat Tira Tangka Balang (bekerja sampai tuntas) Kabupaten Murung Raya sukses mempertahankan status UHC-nya, tentunya hal tersebut bukan sesuatu yang mudah, mengingat saat semua daerah sebelumnya menghadapi pandemi COVID-19, banyak daerah terkendala untuk mencapai UHC disebabkan adanya keterbatasan dalam segi penganggaran. Namun, UHC Kabupaten Murung Raya nyatanya dapat terus berlanjut dan kewajiban pembayaran dapat dipenuhi dengan penganggaran yang memadai,” terang Achmad.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan per maret 2023, tercatat sebanyak 61.322 penduduk Kabupaten Murung Raya telah didaftarkan dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang dibayarkan oleh Pemkab Murung Raya.
“Ada 61.322 penduduk yang termasuk dalam segmen PBPU/BP yang didaftarkan oleh Pemkab Murung Raya, dengan jumlah tersebut maka total persentase apabila dijumlah dengan segmen kepesertaan lainnya, jumlah kepesertaan JKN-KIS di Kabupaten Murung Raya per Maret 2023 konsisten mencapai 100 persen,” ungkapnya.
Seiring dengan capaian UHC tersebut, transformasi mutu layanan juga menjadi fokus bersama, berbagai upaya telah dilakukan diantaranya dengan optimalisasi pemanfaatan sistem antrean online.
“Dengan sistem antrean online, Peserta JKN-KIS dapat melakukan pendaftaran antrean melalui aplikasi Mobile JKN sehingga yang bersangkutan bisa mengetahui kapan harus berkunjung ke fasilitas kesehatan tanpa harus mengantre lama, ini sebagai kemudahan dan kepastian layanan bagi Peserta JKN-KIS di Murung Raya.” tambah Achmad.
Untuk itu, Achmad juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Fasilitas Kesehatan di wilayah Kabupaten Murung Raya atas komitmen dalam memberikan layanan yang berkualitas bagi seluruh Peserta JKN-KIS. Seperti halnya di RSUD Puruk Cahu yang kini secara sistem telah bridging dengan sistem BPJS Kesehatan, adanya Display ketersediaan Tempat Tidur Rawat Inap dan Display Tindakan Operasi yang dapat dilihat oleh peserta JKN-KIS pada dashboard RSUD Puruk Cahu maupun aplikasi Mobile JKN.
“Semoga sinergi dan kerjasama baik yang telah terjalin antara BPJS Kesehatan dengan Pemkab Murung Raya dapat terus kita tingkatkan dalam upaya memberikan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat dan pasti bagi seluruh masyarakat,” tutup Achmad. (Mur)